Syarat Pencalonan Dianggap Suburkan Calon Tunggal

Sebagian calon tunggal dalam pilkada tahun ini merupakan inkumben.

Tempo

Rabu, 9 September 2020

JAKARTA – Jumlah pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah tahun ini meningkat signifikan dibanding pemilihan serentak terdahulu. Penyebab peningkatan ini diduga adalah syarat pencalonan yang menyulitkan, baik melalui jalur partai politik maupun perseorangan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan syarat pencalonan, seperti minimal jumlah dukunga

...

Berita Lainnya