Penahanan Buhing dan empat warga komunitas adat Laman Kinipan lainnya ditangguhkan.
Tempo
Jumat, 28 Agustus 2020
JAKARTA – Penangkapan terhadap ketua komunitas adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing, dinilai menyalahi prosedur. Alasannya, kepolisian tidak mengirim surat pemanggilan sebanyak tiga kali terlebih dulu. Kepolisian juga dianggap tidak netral karena pelaporan warga terhadap PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML) tidak ditindaklanjuti.
Peneliti dari Yayasan Auriga Nusantara, Syahrul Fitra, mengataka