YLBHI Minta Pemerintah Tidak Libatkan Pendengung
RUU Cipta Kerja bukan produk komersial.
Tempo
Selasa, 18 Agustus 2020
JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah tidak mengerahkan pendengung untuk mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Permintaan ini disampaikan setelah puluhan artis dan pemengaruh mengampanyekan RUU Cipta Kerja dan tanda pagar #IndonesiaButuhKerja di media sosial, pekan lalu.
Ketua YLBHI, Asfinawati, menyatakan pemerintah harus secara terbuka membuktikan tidak adanya uang negara yang mengal...