KPK Akan Ekspose Ulang Perkara BLBI

Pegiat antikorupsi meminta KPK tetap melanjutkan perkara dugaan korupsi Sjamsul Nursalim.

Tempo

Selasa, 11 Agustus 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menyikapi penolakan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali lembaganya terhadap vonis lepas Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Untuk langkah awal, KPK akan melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya terlebih dulu akan mempelajari penetapan penolakan PK dari Mahkamah Agung. ...

Berita Lainnya