Anggota Dewan Setuju Penggunaan E-Rekap

Pengembangan e-Rekap terkendala pemotongan dana KPU.

Tempo

Selasa, 28 Juli 2020

JAKARTA – Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan rekapitulasi suara elektronik (e-Rekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Meski begitu, para politikus Senayan memberi beberapa catatan perihal implementasi sistem itu. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, berujar, partainya menyetujui e-Rekap hanya sebagai alat bantu dari rekapitulasi manual.

Arif menuturkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sudah meng

...

Berita Lainnya