DPR Tunggu Sikap Resmi Pemerintah untuk Hentikan RUU Pancasila

Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menjawab surat DPR.

Tempo

Jumat, 26 Juni 2020

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, jika pemerintah menyatakan tidak menghendaki rancangan undang-undang tersebut disahkan. Dewan saat ini tengah menunggu jawaban dari pemerintah apakah akan mengirim surat presiden atau tidak.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, mengatakan RUU Pancasila telah disepakati sebagai inisiatif Dewan untuk dibahas dan ...

Berita Lainnya