Multitafsir Pernyataan Mahfud

Kemarin, Mahfud mengulangi pernyataannya agar lembaga penegak hukum tak menggantung kasus.

Tempo

Rabu, 24 Juni 2020

JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. soal lembaga penegak hukum yang menggantung kasus. Menurut dia, pernyataan Mahfud itu menimbulkan multitafsir karena tidak secara spesifik menyebutkan kasusnya.

Kurnia mengatakan Mahfud semestinya bicara lebih clear dan detail sehingga tidak muncul prasangka bahwa pemerintah mencampuri lembaga pe

...

Berita Lainnya