Tujuh Aktivis Papua Divonis Makar

Hakim memvonis mereka 11 dan 10 bulan penjara, jauh dari tuntutan jaksa yang selama 5-7 tahun penjara.

Tempo

Kamis, 18 Juni 2020

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, menjatuhkan vonis ringan kepada tujuh tahanan politik yang dijerat dengan pidana kasus makar. Hakim menjatuhkan vonis 11 dan 10 bulan penjara terhadap ketujuh terdakwa. Putusan ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan jaksa, yang meminta hakim menghukum mereka selama 5-17 tahun penjara.

Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Bambang Trengono, m

...

Berita Lainnya