Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Materi dalam RUU HIP dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Tempo

Rabu, 17 Juni 2020

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan pemerintah tidak akan mengirim surat presiden sebagai prosedur dalam membahas rancangan undang-undang antara pemerintah dan DPR.

 Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut setela

...

Berita Lainnya