Kuasa Hukum Tuding Pemerintah Lepas Tangan

Kepolisian menyatakan akan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus perbudakan ABK asal Indonesia.

Tempo

Selasa, 19 Mei 2020

JAKARTA – Kuasa hukum 22 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga dijadikan budak di kapal Long Xing 629, Pahrur Rozi Dalimunthe, menuding pemerintah lepas tangan atas persoalan perbudakan yang dialami ABK. “Semua instansi mau ngatur, tapi pelaksanaan di lapangan tidak ada yang mau memperhatikan,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Pahrur mengatakan pemerintah telah banyak membuat kebijakan tentang jaminan keselamatan dan ...

Berita Lainnya