Kementerian Ajukan Draf Perpu Pilkada Pekan Ini

Perpu itu akan mengatur waktu penundaan pilkada pada 2020 dan opsi skenario waktu lainnya.

Tempo

Senin, 20 April 2020

JAKARTA - Pemerintah sedang merumuskan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada). Kementerian Dalam Negeri mengupayakan agar draf perpu itu bisa diajukan kepada Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan penyusunan perpu ini dilakukan bersama oleh pihaknya, Kementerian Sekretariat Negara, se

...

Berita Lainnya