Pilkada 9 Desember Terlaksana Jika Covid-19 Berakhir pada Mei

Jadwal pemungutan suara bisa berubah jika masa pandemi berlanjut hingga Juni.

Tempo

Kamis, 16 April 2020

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah pusat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak digelar pada 9 Desember mendatang. Pemilihan waktu itu dilakukan karena mereka optimistis bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan usai pada akhir bulan depan.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan opsi tanggal 9 Desember dipilih dengan mempertimbangkan berbagai k

...

Berita Lainnya