Kuasa Hukum: Dakwaan Memutus Jalur Operasi Penyerang Novel

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Tempo

Jumat, 20 Maret 2020

 

JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan menilai jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara memotong mata rantai aktor penyerangan. Sebab, dakwaan hanya mengarah sebatas kepada pelaku lapangan.

Asfinawati, anggota tim kuasa hukum Novel, mengatakan, dalam dakwaan terhadap dua terdakwa penyerang Novel, jaksa tidak memberi petunjuk adanya auktor intelektualis di balik tragedi penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pembe

...

Berita Lainnya