Jaksa Tak Ungkap Dalang Penyerangan Novel dalam Dakwaan
Dakwaan jaksa dianggap satu skenario dengan hasil penyidikan kepolisian.
Tempo
Jumat, 20 Maret 2020
JAKARTA - Jaksa penuntut umum sama sekali tak mengungkap adanya aktor lain yang mendalangi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dalam dakwaan kepada kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, jaksa penuntut hanya menyebut penyiraman air keras kepada Novel dilakukan oleh kedua anggota Brigade Mobil Kepolisian RI itu.
Jaksa penuntut Ahmad Patoni mengatakan, dari awal, Rahmat memiliki
...