Jaksa Tak Ungkap Dalang Penyerangan Novel dalam Dakwaan

Dakwaan jaksa dianggap satu skenario dengan hasil penyidikan kepolisian.

Tempo

Jumat, 20 Maret 2020

JAKARTA - Jaksa penuntut umum sama sekali tak mengungkap adanya aktor lain yang mendalangi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dalam dakwaan kepada kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, jaksa penuntut hanya menyebut penyiraman air keras kepada Novel dilakukan oleh kedua anggota Brigade Mobil Kepolisian RI itu.

Jaksa penuntut Ahmad Patoni mengatakan, dari awal, Rahmat memiliki

...

Berita Lainnya