DKPP Pecat Anggota KPU Evi Novida

Lima anggota KPU lainnya diberi peringatan keras terakhir karena melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu.

Tempo

Kamis, 19 Maret 2020

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Evi Novida Ginting Damanik dari jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum, dua hari lalu. Pemecatan itu dilakukan karena Evi terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Anggota DKPP Teguh Prasetyo, mengatakan lembaganya menggelar sidang pemberhentian Evi pada dua hari lalu. Namun ia enggan menjelaskan alasan pemberhentian itu karena sudah tertuang dal

...

Berita Lainnya