Pengawasan Ombudsman Lewat Rekomendasi

Tingkat kepatuhan pemerintah atas rekomendasi Ombudsman mencapai 70,5 persen.

Tempo

Rabu, 4 Maret 2020

JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan metode pengawasan lembaganya terhadap lembaga pemerintah dilakukan lewat pemberian rekomendasi. Rekomendasi itu diterbitkan berdasarkan hasil investigasi Ombudsman atas setiap aduan yang diterima.

Bentuk pengawasan lainnya dilakukan saat menginvestigasi setiap aduan masyarakat. Misalnya, kata Alamsyah, saat tim Ombudsman meminta klarifikasi kepada lembaga

...

Berita Lainnya