Pemerintah Bantah Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai

Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih dan komando TNI di lapangan dinilai ikut bertanggung jawab atas peristiwa Paniai.

Tempo

Selasa, 18 Februari 2020

JAKARTA - Pemerintah tidak menerima kesimpulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap peristiwa pembunuhan warga Paniai di lapangan sepak bola Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, pada 7-8 Desember 2014. Kepala Staf kepresidenan, Moeldoko, mengatakan insiden itu tidak memenuhi unsur sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

"Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur dan sistematis. Tidak ada perintah dari atas

...

Berita Lainnya