KPK Minta Kepolisian Tangkap Nurhadi

Nurhadi diklaim masih berada di rumahnya di Hang Lekir, Jakarta Selatan, dua pekan lalu.

Tempo

Sabtu, 15 Februari 2020

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Nurhadi Abdurrachman, bekas Sekretaris Mahkamah Agung. Polisi dilibatkan setelah KPK menetapkan Nurhadi sebagai buron, dua hari lalu.

"KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkapnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.

Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dalam pengaturan beberapa perkar

...

Berita Lainnya