DPR Prioritaskan Rancangan Undang-Undang Kontroversial

Pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik.

Tempo

Kamis, 23 Januari 2020

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 yang berisi 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang paripurna, kemarin. Sejumlah RUU yang dinilai bermasalah oleh masyarakat, seperti RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan RUU Pemasyarakatan, masuk prolegnas prioritas ini.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan ketiga RUU tersebut bersifat c

...

Berita Lainnya