Industri Asuransi Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
JAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia mendorong pemerintah segera membentuk lembaga penjamin polis untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen industri asuransi. Direktur Eksekutif Dewan Asuransi Indonesia Dody A.S. Dalimunthe mengatakan ketentuan pembentukan lembaga penjamin polis itu sebenarnya telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, tapi hingga kini belum direalisasikan. Keberadaan lembaga ini pun k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini