DPR Anggap Ombudsman Tak Berwenang Awasi Proses Legislasi
Ombudsman ingin melihat risalah rapat DPR dengan perwakilan masyarakat.
Tempo
Kamis, 2 Januari 2020
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, menyatakan belum mengetahui perihal dugaan maladministrasi dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah diselidiki Ombudsman. Dia mengatakan segala keberatan mengenai proses legislasi semestinya disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Proses pembuatan undang-undang merupakan kewenangan konstitusional DPR bersama pemerintah. Kala
...