Kejaksaan Akan Periksa 10 Orang dalam Kasus Jiwasraya

Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

Tempo

Senin, 30 Desember 2019

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mulai memeriksa 10 orang yang diduga terkait dengan kasus gagal bayar dan kesalahan investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pekan ini. Sepuluh nama tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono, telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung, sejak Kamis lalu, selama enam bulan.

"Penyidik tindak pidana korupsi Jaksa Agung Mud

...

Berita Lainnya