Mahfud Pertimbangkan Revisi Aturan Rumah Ibadah

Masyarakat didorong melakukan uji materi ke Mahkamah Agung.

Tempo

Jumat, 27 Desember 2019

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. membuka adanya kemungkinan untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tahun 2006 soal izin pendirian rumah ibadah. Menurut dia, peraturan tersebut perlu dimodifikasi dengan mempertimbangkan perbedaan kondisi sosial-politik antara dulu dan sekarang.

"Mungkin kami perlu modifikasi. Harus lebih demokratis dan terbuka, terutama harus sensitif terhadap p

...

Berita Lainnya