Pegiat Hak Asasi Menolak Rencana Sertifikasi Pranikah

Dewan meminta pemerintah lebih dulu mengkaji rencana kebijakan sertifikasi pranikah.

Tempo

Senin, 18 November 2019

JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia mengkritik rencana pemerintah yang akan mewajibkan calon pengantin untuk mendapat sertifikat layak kawin sebelum menikah. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menganggap banyak sisi negatif dari rencana sertifikasi layak nikah itu. Misalnya, pejabat yang mengeluarkan sertifikat berpotensi menyalahgunakan wewenang.

"Misalnya, dalam praktiknya seharusnya calon pengantin itu lulus, malah

...

Berita Lainnya