maaf email atau password anda salah


Pelelangan Aset First Travel Dipertanyakan

Negara tidak dirugikan dalam penipuan dan penggelapan yang dilakukan First Travel.

arsip tempo : 173079394780.

Dua mobil yang menjadi aset First Travel teronggok di kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jumat lalu.. tempo : 173079394780.

DEPOK - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan putusan pengadilan untuk melelang aset milik PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sebab, yang menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini adalah masyarakat, bukan negara.

"Justru korban penggelapan yang nanti mengalami penderitaan berat (kalau aset First Travel dilelang)," ujar Edwin melalui keterangan tertulis, Sabtu lalu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan