Pelelangan Aset First Travel Dipertanyakan
DEPOK - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan putusan pengadilan untuk melelang aset milik PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sebab, yang menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini adalah masyarakat, bukan negara.
"Justru korban penggelapan yang nanti mengalami penderitaan berat (kalau aset First Travel dilelang)," ujar Edwin melalui keterangan tertulis, Sabtu lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini