Mary Jane Siapkan Testimoni ke Pengadilan Filipina

Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepadanya. Kesaksian Mary Jane membuka peluang ia lolos dari hukuman mati.

Tempo

Jumat, 18 Oktober 2019

YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane, menyiapkan testimoni untuk pengadilan di Filipina. Melalui Kedutaan Besar Filipina, supreme court atau Mahkamah Agung di negara setempat mengizinkan Mary untuk bersaksi melawan perekrutnya yang diduga melakukan kejahatan perdagangan manusia dengan cara menjebak dirinya.

"Testimoni ini bisa menjadi novum baru," kata pengacara Mary, Agus Salim, kemarin.

Dia menyebutkan, selama proses peradilan t

...

Berita Lainnya