Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena

Komisi Nasional Papua Barat membantah terlibat kerusuhan.

Tempo

Rabu, 9 Oktober 2019

JAKARTA - Kepolisian Daerah Papua menetapkan 13 orang sebagai tersangka kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Dari 13 tersangka tersebut, 10 orang telah ditahan, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan 10 tersangka yang ditahan adalah pelaku kerusuhan di lapangan. Adapun tiga orang yang saat ini masih dalam pengej

...

Berita Lainnya