Pengusul Revisi UU KPK Beda Pendapat Soal Umur Pimpinan

DPR mengakui ada sembilan poin kekeliruan dalam revisi UU KPK.

Tempo

Selasa, 8 Oktober 2019

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat bakal meminta klarifikasi kepada anggota fraksi yang mengusulkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Ketua Panitia Kerja DPR untuk Revisi Undang-Undang KPK, Supratman Andi Agtas, mengatakan Dewan perlu membuat berita acara bersama pemerintah untuk mengklarifikasi perbedaan penulisan usia pemimpin KPK dalam undang-undang yang sudah disahkan pada 17 September lalu itu. "Saya tidak boleh melakuk

...

Berita Lainnya