Pengusul Revisi UU KPK Beda Pendapat Soal Umur Pimpinan
DPR mengakui ada sembilan poin kekeliruan dalam revisi UU KPK.
Tempo
Selasa, 8 Oktober 2019
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat bakal meminta klarifikasi kepada anggota fraksi yang mengusulkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Ketua Panitia Kerja DPR untuk Revisi Undang-Undang KPK, Supratman Andi Agtas, mengatakan Dewan perlu membuat berita acara bersama pemerintah untuk mengklarifikasi perbedaan penulisan usia pemimpin KPK dalam undang-undang yang sudah disahkan pada 17 September lalu itu. "Saya tidak boleh melakuk
...