Pemerintah Dianggap Ikut Lemahkan Demokrasi

Revisi sejumlah undang-undang secara tergesa-gesa diduga sebagai alat barter politik untuk kepentingan kekuasaan dan urusan hukum.

Tempo

Sabtu, 21 September 2019

JAKARTA - Pengamat politik menganggap pemerintah ikut mengendalikan upaya pelemahan terhadap demokrasi. Upaya itu terlihat dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan UU Pemasyarakatan. Revisi ketiga undang-undang ini diduga mengarah pada pembungkaman demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta pelemahan pemberantasan korupsi.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies, Arya Fern

...

Berita Lainnya