Bupati Bengkayang Disebut Tagih Jatah Proyek

Bupati Suryadman meminta dua kepala dinas menyediakan uang masing-masing Rp 300 juta.

Tempo

Kamis, 5 September 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, sebagai tersangka penerima suap terkait dengan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tahun 2019. Turut menjadi tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkayang, Aleksius. "Adapun lima swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi (suap)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK kemarin. Kel

...

Berita Lainnya