Jokowi Beri Tenggat Tiga Bulan bagi Tim Teknis Novel

Presiden mempertimbangkan pembentukan TGPF independen.

Tempo

Sabtu, 20 Juli 2019

JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali memberi kesempatan bagi Kepolisian Republik Indonesia untuk menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Jokowi menetapkan tenggat selama tiga bulan bagi tim teknis Polri dalam mengungkap kasus ini. "Kapolri kemarin meminta waktu enam bulan. Saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di

...

Berita Lainnya