Pemerintah Pertimbangkan Merevisi UU ITE

Rencana revisi ini bertujuan agar undang-undang tidak lagi menjaring masyarakat yang tak bersalah seperti kasus Baiq Nuril.

Tempo

Jumat, 12 Juli 2019

JAKARTA - Pemerintah membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Jaleswari Pramodawardhani, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan desakan sejumlah kalangan yang meminta agar UU ITE segera direvisi.

"Masukan-masukan dari pakar, ahli, dan kawan-kawan lembaga non-pemerint

...

Berita Lainnya