Nurdin Basirun Dipecat dari Ketua NasDem Kepulauan Riau
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem memecat Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau, dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem di Kepulauan Riau. Nurdin dipecat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Bupati Karimun dua periode itu sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan izin reklamasi.
"Dengan ditetapkannya NB sebagai tersangka, DPP NasDem segera memberhentikan yang bersangkutan secara permanen," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini