Anggota Fraksi di DPR Setuju UU ITE Direvisi
Pemerintah disarankan segera menyusun peraturan pemerintah guna mengurangi multitafsir terhadap undang-undang.
Tempo
Kamis, 11 Juli 2019
JAKARTA - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sependapat atas keinginan pelbagai kalangan untuk merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alasannya, beberapa pasal dalam UU ini dinilai multitafsir dan rentan disalahgunakan.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan seharusnya UU ITE ini melindungi masyarakat dari kejahatan transaksi elektronik. Namun, kata
...