Anggota Fraksi di DPR Setuju UU ITE Direvisi
JAKARTA - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sependapat atas keinginan pelbagai kalangan untuk merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alasannya, beberapa pasal dalam UU ini dinilai multitafsir dan rentan disalahgunakan.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan seharusnya UU ITE ini melindungi masyarakat dari kejahatan transaksi elektronik. Namun, kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini