Pemerintah disarankan segera menyusun peraturan pemerintah guna mengurangi multitafsir terhadap undang-undang.
Baiq Nuril (kanan) dan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167969454037
JAKARTA - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sependapat atas keinginan pelbagai kalangan untuk merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alasannya, beberapa pasal dalam UU ini dinilai multitafsir dan rentan disalahgunakan.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan seharusnya UU ITE ini melindungi masyarakat dari kejahatan transaksi elektronik. Namun, kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.