KPK Anggap Putusan Bebas Syafruddin Aneh

Upaya luar biasa ditempuh KPK untuk mengembalikan keuangan negara kasus BLBI.

Tempo

Rabu, 10 Juli 2019

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief mengatakan putusan kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2002-2004, merupakan putusan yang aneh. Ia juga menyatakan KPK kaget setelah mengetahui putusan tersebut.

"KPK merasa kaget dengan putusan ini, ‘aneh bin ajaib’, karena bertentangan dengan putusan hakim pengadilan negeri dan

...

Berita Lainnya