KPK Anggap Putusan Bebas Syafruddin Aneh
Upaya luar biasa ditempuh KPK untuk mengembalikan keuangan negara kasus BLBI.
Tempo
Rabu, 10 Juli 2019
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief mengatakan putusan kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2002-2004, merupakan putusan yang aneh. Ia juga menyatakan KPK kaget setelah mengetahui putusan tersebut.
"KPK merasa kaget dengan putusan ini, ‘aneh bin ajaib’, karena bertentangan dengan putusan hakim pengadilan negeri dan
...