Penyelundupan Limbah Diduga Libatkan Importir Kertas Bekas
JAKARTA - Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menemukan sampah rumah tangga dan sampah spesifik atau limbah berbahaya dan beracun (B3) di dalam kontainer berisi sampah kertas. Maraknya temuan ini membuat lembaga Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) menduga ada kesengajaan penyelundupan limbah B3 oleh importir.
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, mengatakan sampah rumah tangga dan limbah B3 bisa dijual oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini