Presiden Didesak Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Pemidanaan terhadap Baiq Nuril akan menyebabkan para korban kekerasan seksual semakin takut bersuara.

Tempo

Sabtu, 6 Juli 2019

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti atau pengampunan kepada Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual yang justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

"Putusan Mahkamah Agung patut disesalkan. Presiden harus memberikan amnesti kepada Nuril, yang sebenarnya merupakan korban pelecehan seksual," kata juru bicara Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, di Jakarta, kemarin.

Kemar

...

Berita Lainnya