Pemidanaan terhadap Baiq Nuril akan menyebabkan para korban kekerasan seksual semakin takut bersuara.
Baiq Nuril Maknun di ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, 2017. ANTARA/Ahmad Subaidi. tempo : 168605478855_
JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti atau pengampunan kepada Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual yang justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
"Putusan Mahkamah Agung patut disesalkan. Presiden harus memberikan amnesti kepada Nuril, yang sebenarnya merupakan korban pelecehan seksual," kata juru bicara Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, di Jakarta, kemarin.
Kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.