DPR Diminta Tinjau Kembali Delik Agama di RKUHP

Sejumlah delik masih multitafsir.

Tempo

Rabu, 3 Juli 2019

JAKARTA - Lembaga kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menunda rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Menurut mereka, banyak delik terkait dengan agama di RKUHP yang masih bermasalah. Mereka meminta delik-delik tersebut ditinjau kembali dan diperbaiki.

"Kami meminta pengesahan RKUHP ditunda dan pembahasan dengan

...

Berita Lainnya