Pegiat HAM Desak Penghapusan Hukuman Mati

RKUHP menjadikan pidana mati sebagai pidana alternatif dan upaya terakhir.

Tempo

Rabu, 3 Juli 2019

JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan pegiat hak asasi manusia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghapus hukuman mati dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, menyebutkan Komnas Perempuan terus mengkampanyekan penghapusan hukuman mati kepada publik.

Penerapan hukuman mati bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Dengan demik

...

Berita Lainnya