Isi Rancangan KUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

DPR dan pemerintah mengebut untuk menyelesaikan pembahasan rancangan KUHP ini.

Tempo

Selasa, 2 Juli 2019

JAKARTA - Beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru berpotensi mengancam kebebasan pers. Koordinator Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggar Ditya, mengatakan beberapa pasal tersebut kelak bisa membelenggu kebebasan pers.

Salah satunya, kata Gading, adalah pasal penghinaan terhadap kepala negara. Padahal, kata dia, pasal penghinaan terhadap kepala negara ini telah dicabut oleh Mahkam

...

Berita Lainnya