BPK: Kontrak dengan Mahata Pelanggaran Berat
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan kontrak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Mahata Aero Teknologi dalam kerja sama pengadaan layanan konektivitas dan manajemen konten tak memenuhi asas kelayakan dan kehati-hatian berbisnis. Walhasil, pengakuan piutang kontrak US$ 239,9 juta dan Rp 3,47 triliun sebagai pendapatan yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan entitas 2018 merupakan pelanggaran berat.
Dalam dokumen hasil aud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini