Pengacara Sebut Duit Pemberian Menteri Terkait dengan Posisi Bowo di DPR

Bowo Sidik Pangarso menerima Rp 2 miliar dari salah satu menteri pada 2017.

Tempo

Jumat, 12 April 2019

JAKARTA - Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan duit yang diterima Bowo dari salah satu menteri di kabinet Joko Widodo merupakan pemberian pribadi. Pemberian tersebut ada kaitannya dengan posisi Bowo yang kala itu menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi VI.

"Kira-kira tahun 2017, Pak Bowo pimpinan di Komisi VI. Kan banyak yang dibahas dengan Komisi VI mengenai permendagri (peraturan menteri dalam negeri)," uj

...

Berita Lainnya