Pasal Kejahatan Pemilu Bisa Jerat Bowo

KPK prioritaskan pengusutan pidana korupsi.

Tempo

Jumat, 5 April 2019

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pidana pemilu yang melibatkan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan bakal menyerahkan ke KPK untuk memeriksa politikus Golkar itu. "Kami serahkan dulu ke KPK. Kami juga koordinasi untuk pencegahan dan untuk mengetahui potensi-potensi lainnya," kata Fritz

...

Berita Lainnya