KPU Mengecek 103 WNA dalam Daftar Pemilih

Temuan sementara KPU, mereka tersebar di 54 kabupaten dan kota yang berada di 17 provinsi.

Tempo

Rabu, 6 Maret 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengklarifikasi keberadaan 103 warga negara asing yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum presiden dan pemilu anggota legislatif 2019. Rencananya, KPU melakukan verifikasi faktual dengan cara menemui satu per satu warga negara asing tersebut.

"KPU akan menginstruksikan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual dengan menemui 103

...

Berita Lainnya