Markas Tentara Diduga Menyelewengkan Izin

Praktik ini diduga melibatkan calo limbah, perusahaan pengangkut, dan pejabat pemerintah daerah.

Tempo

Rabu, 20 Februari 2019

JAKARTA - Delapan markas tentara di Jawa Timur menjadi tempat penimbunan limbah berbahaya dan beracun dari banyak perusahaan di sekitarnya. Mereka diduga menjalankan praktiknya dengan menyelewengkan izin dan dengan perjanjian bawah tangan. Dengan setoran gelap mencapai Rp 1 juta per truk, mereka diduga melibatkan calo limbah, perusahaan pengangkut, dan pejabat dinas lingkungan hidup setempat.

Jumlah tempat timbunan ini lebih banyak dari daftar

...

Berita Lainnya