JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta pada tahun lalu meningkat 26 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Itu terjadi terutama akibat jalur bus ini tidak steril dari kendaraan lain.
"Selain ada faktor human error juga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Yusuf, kemarin.
Yusuf menjelaskan, terjadi 54 kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sepanjang 2018, sedangkan pada 2017 hanya 43 kasus. Dari total 54 kecelakaan tersebut, 44 kasus terjadi akibat kendaraan menerobos masuk jalur busway.
Menurut Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Daud Joseph, jalur busway harus steril dari kendaraan roda empat atau dua yang kerap menerobos masuk. Dia pun menegaskan bahwa bus Transjakarta merupakan bus rapid transit (BRT) sehingga harus cepat, nyaman, aman, dan tepat waktu, baik dari segi infrastruktur maupun jadwal.
Selama ini, dia melanjutkan, pelanggaran di jalur khusus bus Transjakarta bisa mengganggu jadwal tiba bus, terutama selama jam sibuk pada hari kerja. PT Transjakarta masih mengkaji lebih dalam rencana penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di jalur busway setelah uji coba tilang elektronik di kawasan patung kuda Arjuna Wijaya dan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, sangat berhasil sehingga jalur bus khusus ini di sana lebih steril.
Daud berharap tilang elektronik di jalur bus Transjakarta mampu mengubah budaya pengendara agar tertib berlalu lintas. Maka, badan usaha milik pemerintah DKI tersebut menginginkan penerapan secepatnya. Rencananya, PT Transjakarta memasang kamera closed-circuit television (CCTV) di setiap halte Transjakarta yang totalnya 255 halte di 13 koridor. Kamera pengintai dipasang di halte untuk mendekatkan dengan sumber listrik dan Internet.
"Masing-masing halte membutuhkan dua CCTV untuk mengawasi kedua arah, sehingga total dibutuhkan 510 unit," ucapnya.
Adapun Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, menyatakan perlu memastikan beberapa hal sebelum diberlakukan sistem tilang elektronik di jalur busway, antara lain kualitas kamera dan anggaran pengadaan perangkat. Kualitas itu adalah kemampuan kamera menangkap nomor polisi dengan jelas atau teknologi automatic number plate recognition (ANPR).
"Ternyata teknologi ANPR masih struggling untuk membaca pelat nomor sepeda motor. Di jalur Transjakarta, yang melanggar biasanya sepeda motor," ujar Agung.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Widiatmoko, menyatakan siap mendukung upaya PT Transjakarta mengurangi jumlah kecelakaan di jalur busway dengan tilang elektronik. Selama ini sterilisasi jalur bus Transjakarta memang menjadi fokus utama sehingga waktu perjalanan bus bisa optimal.
Sigit menjelaskan, penyebab lain jalur bus ini belum steril adalah proyek infrastruktur yang mengakibatkan bus Transjakarta harus berbagi jalan dengan kendaraan lain. Sedangkan di kawasan lain, jalurnya tak memiliki pembatas sehingga mudah diterobos kendaraan lain. "Hal itu tentu berpengaruh terhadap travel time tersebut," ucapnya.
Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghilangkan penerobos, seperti menempatkan petugas di jalur, plus dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sigit pun berharap segera dilakukan penegakan hukum secara elektronik di jalur busway. Dinas Perhubungan menjanjikan dukungan berupa membangun infrastruktur yang dibutuhkan Polda Metro Jaya. INGE KLARA SAFITRI
Demi Menekan Kecelakaan