Polri Bisa Mulai Usut ‘Indonesia Barokah’

PT Pos menahan ribuan eksemplar tabloid yang hendak dikirim ke sejumlah wilayah.

Tempo

Selasa, 29 Januari 2019

JAKARTA – Pengusutan terhadap tabloid Indonesia Barokah akan memasuki babak baru setelah Dewan Pers kemarin menyatakan tabloid tersebut bukan merupakan produk jurnalistik. Dengan kepastian itu, kepolisian bisa mulai menyelidiki adanya kemungkinan tindak pidana dalam penyebaran tabloid tersebut.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah menuntaskan penelitian terhadap keberadaan dan konten tabloid Indonesia Barokah.

...

Berita Lainnya