KPU Ubah Format Debat Kedua

Kedua kubu bersepakat kisi-kisi pertanyaan debat tidak perlu dibagikan.

Tempo

Selasa, 22 Januari 2019

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah sejumlah ketentuan teknis untuk debat kedua calon presiden dalam pemilihan presiden 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan perubahan format debat yang diusulkan oleh kedua kubu dan penyelenggara siaran televisi ini bertujuan agar calon presiden bisa mengeksplorasi visi dan misi serta program aksi untuk menanggapi setiap pertanyaan debat. "Prinsipnya, kandidat dibuat rileks karena mereka harus

...

Berita Lainnya